Polres Karawang Musnakan Botol Miras Hasil Hasil Operasi Selama Setahun

oleh -108 Dilihat

KAPOLRES KARAWANG – Polres Karawang memusnahkan barang bukti berupa Minuman keras (Miras) sebanyak 5.600 botol berbagai merk hasil Operasi Pekat Kepolisian Polres Karawang tahun 2017 di Halaman Pemda Kab Karawang, Jumat (29/12/2017).

Nampak hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut yaitu Kapolres Karawang AKBP Hendi F Kurniawan, Ketua Badan Narkotika Karawang AKBP Julian, para Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Karawang, Asda 1 Pemda Kab Karawang sdr. Samsuri, Perwakilan dari Kodim 0604 Karawang, Perwakilan dari Yon 305 Telukjambe dan Subden Pom Karawang Kapten Asep, Ketua MUI Kab Karawang Tajuddin Nur, Ustad Ade Dahyar, Ust Nuh dari FPI Kab Karawang serta ‎Ketua Ormas Citra Bhayangkara dan Zahdeol.

“Pemusnahan barang bukti miras dalam rangka menekan angka kriminalitas sehingga diharapkan kondusifitas menjelang tahun baru 2018 wilayah Kab. Karawang dapat terjaga,” kata Kapolres Karawang AKBP Hendi F Kurniawan.

Menurut dia, pemusnahan barang bukti miras ini bukan hanya keberhasilan Kepolisian saja namun keberhasilan semua pihak yang telah membantu selama pelaksanaan operasi pekat Lodaya 2017.

Ditempat yang sama Asda 1 Pemda Kab Karawang mengakui penyakit masyarakat masih terbukti diwilayah Kab Karawang, dengan banyaknya sitaan Miras ini yang dilakukan oleh pihak Kepolisian melalui Operasi pekat lodaya 2017.

“Terimakasih kepada teman- teman ormas terutama FPI yang telah mengawal terutama kegiatan – kegiatan yang mengarah kepada perbuatan kemaksiatan, tapi ini juga merupakan tugas kita bersama untuk bersama- sama melawan hal- hal yang merusak generasi bangsa ini,” ucap dia.

“Terima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah melakukan tugas nya sehingga pelaksanaan operasi pekat lodaya 2017 berjalan dengan lancar,” tuturnya lagi.

Dilanjutkan pemusnahan barang bukti Miras dan pernyataan Akhir Tahun 2017 oleh Polres Kapolres Karawang terkait perbandingan situasi Kamtibmas tahin 2017 dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu :

1. Jumlah Tindak Pidana :
– Tahun 2017 sebanyak 1.247 kejadian
– Tahun 2016 swbanyak 2.002 kejadian
– Mengalami penurunan sebanyak 755 kejadian (37,7%)

2. Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana :
– Tahun 2017 sebanyak 1.247 kasus
– Tahun 2016 sebanyak 886 kasus
– Mengalami peningkatan sebanyak 461 kasus (58,65%)

3. Jumlah Tindak Pidana penyalahgunaan Narkoba :
– Tahun 2017 sebanyak 139 perkara
– Tahun 2016 sebanyak 121 perkara
– Mengalami peningkatan sebanyak 18 perkara (14,88%)

4. Jumlah Penyelesaian perkara Narkoba :
– Tahun 2017 sebanyak 117 perkara
– Tahun 2016 sebanyak 109 perkara
– Mengalami peningkatan sebanyak 8 perkara (6,84%)

5. Jumlah pelanggaran Lalu lintas :
– Pelanggaran tahun 2017 sebanyak 26.299 pelanggaran
– Pelanggaran tahun 2016 sebanyak 26.774 pelanggaran
– Mengalami penurunan sebanyak 375 (1,4%)

6. Jumlah kecelakaan lalu lintas :
– Tahun 2017 sebanyak 497 kecelakaan
– Tahun 2016 sebanyak 552 kecelakaan
– Mengalami penurunan sebanyak 55 kecelakaan (9,97%)

7. Korban Laka 2017 :
– MD sebanyak 103 orang
– Luka berat sebanyak 217 orang
– Luka ringan sebanyak 391 orang

8. Korban Laka 2016 :
– MD sebanyak 65 orang
– Luka berat sebanyak 287 orang
– Luka ringan sebanyak 454 orang

9. Aksi unjuk rasa :
– Tahun 2017 sebanyak : 61 kali
– Tahun 2016 sebanyak : 73 kali
– Mengalami penurunan sebanyak 12 kali (16,44%)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.