Minta Polda Jatim Usut Kasus Ahmad Dhani, AMP Jatim : Kata-Katanya Tak Beretika

oleh -458 Dilihat

SURABAYA – Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli (AMP) Jawa Timur menggelar aksi di depan Polrestabes Surabaya, Senin (1/10/2018).

 

Mereka mendukung Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya untuk segera menuntaskan kasus ujaran kebencian yang dilakukan Ahmad Dhani.

 

Selain itu, mereka juga mendukung penuh rekan Aktivis Koalisi Bela NKRI untuk terus mengawal proses hukum terhadap pentolan Dewa 19.

 

“Kami dari AMP Jatim mendukung dan menuntut Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya untuk mengusut tuntas kasus pidana yang melibatkan Ahmad Dhani secara profesional dan transparan,” ujar Koordibator Aksi, Sigit disela orasinya.

 

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Jatim agar tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum kelompok tersebut yang sering bermasalah dengan hukum. Terutama terkait dengan kasus dugaan penipuan dan ujaran kebencian Gerakan #2019GantiPresiden.

 

“Sampai sekarang kan belum jelas apakah murni sebagai gerakan masyarakat murni atau partai politik,” ucapnya.

 

Menurut Sigit, meski mengklaim sebagai gerakan masyarakat, tetapi siapa yang percaya karena isinya politisi. “Bahkan inisiatornya politisi PKS yang didukung oleh bekas simpatisan organisasi terlarang yaitu HTI,” katanya.

 

Oleh sebab itu, lanjut dia, tidak mengherankan jika kemudian para penolaknya juga dari politisi dan relawan partai lawan, bukan masyarakat nonpartisan Penolakan deklarasi.

 

Pihaknya mengatakan seringkali sekelompok oknum memanfaatkan gerakan ini untuk sesuatu yang sebenarnya tidak etis dilakukan.

 

“Contohnya berorasi menebar ujaran kebencian terhadap pemerintahan yang sah serta kebencian terhadap kelompok tertentu. Sehingga mengakibatkan permusuhan antar sesama anak bangsa,” imbuhnya.

 

“Pembagian takjil dengan label gerakan #2019GantiPresiden, sehingga terlihat ada onta di balik tumpukan pasir. Mereka berani melakukan apa pun, bahkan yang terkesan tidak etis, sehingga dapat menimbulkan bentrok dan konflik,” tambahnya.

 

Sigit menyebut, kehadiran Ahmad Dhani, Neno Warisman dan Ratna Sarumpaet menjadi ikon kontrovesi, setidaknya dalam dua tahun terakhir.

 

“Pernyataan-pernyataan mereka kerap melawan arus dan menimbulkan konflik dan menyebabkan rasa curiga sehingga masyarakat menjadi terkotak-kotak,” jelasnya.

 

Bahkan, kata Sigit, Ahmad Dhani pada demo sebelumnya, sering mengeluarkan ujaran-ujaran provokatif yang merendahkan kewibawaan Presiden. Sehingga kelompok mahasiswa dan kaum intelektual hingga masyarakat umum yang ingin bergabung menjadi ragu-ragu.

 

“Bukan saja khawatir terkena imbas hukumnya, namun juga bisa merendahkan kredibilitas dirinya,” paparnya.

 

Salah satunya, tambah Sigit, adalah mengatakan “Ini yang mendemo, yang demo ini yang membela penguasa. Lucu, lucu, ini idiot-idiot ini, idiot-idiot ini. Mendemo, mendemo orang yang tidak berkuasa,” kata Ahmad Dhani dalam vlognya saat berada di Hotel Majapahit, Surabaya, pada 26 Agustus lalu yang menuai kontroversi.

 

Setelah tidak adanya permohonan maaf sehingga Aktivis dari Koalisi Bela NKRI resmi melaporkannya ke Kepolisian Daerah Jawa Timur.

 

Tak hanya itu, kata Sigit, selain ujaran kebencian, ternyata Ahmad Dhani uga memiliki masalah lain yang juga masih terkait dengan perkataannya.”Namun kasus ini terkait janji manisnya yaitu penipuan melalui utang-piutang dengan salah satu pengusaha di Kota Malang senilai 200 juta Rupiah yang dari tahun 2016 hingga kini belum di bayarkan,” pungkasnya.

 

Oleh karenanya, kata dia, Aliansi Masyarakat Peduli Jawa Timur menentang keras ujuran idiot yang dilontarkan oleh Ahmad Dhani dalam vlognya karena selain tidak beretika, ujaran tersebut juga menimbulkan kebencian.

 

“Merendahkan sesama anak bangsa teruatama warga jawa timur, apalagi Ahmad Dhani merupakan musisi dan Kader salah satu parpol yang seharusnya lebih menjaga marwah, etika dan tutur katanya,” tambahnya.

 

Didalam aksinya, massa juga membentangkan spanduk dan poster bertuliskan “Congore Ahmad Dani Lamis Ora Tahu Sekolah, Dukung Polda Jatim Usut Kasus2 ADP”.