Soal Kasus Ratna Sarumpaet, LAKSI : Polri Jangan Takut Diintimidasi, Usut Tuntas Kasus Hoaks

oleh -225 Dilihat

Jakarta – Ketua Umum LAKSI Azmi Hidzaqi mendukung Polri untuk mengusut tuntas berita bohong Ratna Sarumpaet dan semua sumber hoax yang membuat gaduh situasi.

“Kami juga meminta dan mendesak Kejagung agar membuka kembali kasus keterangan palsu Bambang Widjojanto yang telah dideponering pihak Kejaksaan Agung dan melanjutkan proses hukumnya.

Pihaknya juga mendukung Kapolri untuk tidak takut di intimidasi oleh siapapun dan suport Polri bekerja secara profesional dalam mengamankan situasi nasional.

“Kami mendukung Kapolri dalam penegakan hukum pada pelaku hoaks,” ucap dia.

Dikatakan Azmi, pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Kehormatan PAN, M Amien Rais sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet adalah proses hukum biasa oleh penyidik kepolisian dalam mengungkap kebenaran suatu peristiwa tindak pidana.

“Oleh karenanya, upaya-upaya menggeser persoalan hukum menjadi persoalan politik tidaklah relevan,” ucap dia lagi.

Dukungan yang diberikan oleh yang menamakan diri Alumni PA 212 pada pemeriksaan beberapa hari lalu telah memantik dan mendorong persoalan hukum biasa ini berpotensi menjadi persoalan politik yang dipicu oleh politisasi yang dilakukan oleh Amien Rais dan pendukungnya, dengan menyebarkan berbagai ancaman.

“Sebagai warga negara, M Amien Rais mesti menyikapi pemanggilan pemeriksaan ini sebagai proses hukum normal dalam kerangka penegakan hukum,” jelasnya.

Ancaman membongkar kasus-kasus di KPK, ancaman penggantian Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan provokasi kebencian berdasarkan etnis dan agama yang muncul dalam pernyataan-pernyataan M Amien Rais dan pendukungnya, merupakan manuver politik yang tidak memberikan keteladanan pada warga negara, untuk mematuhi prosedur-prosedur hukum.

“Ancaman-ancaman itu tidak relevan dengan kasus yang sedang dialami Ratna Sarumpaet dan justru menggeser persoalan hukum biasa menjadi persoalan politik,” sebut dia.

Politisasi itu, justru datang dari pihak M Amien Rais yang ditujukan untuk melindungi dirinya secara berlebihan. Padahal Amien Rais hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Meski demikian, tambah Azmi, upaya M Amien Rais membongkar kasus-kasus KPK dan mengkritisi kinerja Polri merupakan sebuah rekayasa dan menebarkan berita bohong tanpa di dukung bukti yang otentik, pernyataan Amien Rais dan Bambang Wijoyanto yang menyatakan adanya aliran dana dari Basuki Hariman kepada Jendral Tito Karnavian merupakan tuduhan dan fitnah yang sangat keji dimana bukti dan datanya tidak dapat di buktikan sehingga sarat dengan penyebaran berita hoax.

“Kami menduga Amin Rais hendak mengadu domba antara institusi Polri dan KPK agar terjadinya ketegangan dalam pengusutan kasus korupsi,” beber dia.

Selain itu, lanjut Azmi, Ketua KPK Agus Raharjo mengaku sulit untuk membuktikan adanya aliran dana yang di sinyalir di terima oleh Kapolri dari pengusaha CV. sumber laut itu karena Basuki Hariman pun sejak awal tidak pernah mengakui adanya suap ke mantan Kapolda Metro Jaya itu.

“Kasus ini sengaja di besar-besarkan untuk mendiskreditkan Kapolri dan mengarah pada adu domba antar lembaga penegak hukum antara KPK dan Polri,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.