Corong Rakyat : Kejagung Stop Ragu-ragu, Tancap Gad Limpahkan Berkas Novel ke Pengadilan!

oleh -125 Dilihat

JAKARTA – Kelompok aktivis bersatu dan berpartisipasi dalam aksi Mimbar Bebas Corong Rakyat untuk mendukung Kejagung agar segera tancap gas melimpahkan berkas Novel Baswedan ke Pengadilan.

“Mimbar bebas ini untuk mendukung Kejagung agar segera tancap gas melimpahkan berkas Novel Baswedan ke Pengadilan,” tegas Koordinator aksi Riko, di Kejagung, Selasa (10/3/2020).

Dalam aksi yang diselingi bakar ban bekas itu, mereka juga meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin bersikap fair dan profesional untuk melimpahkan kasus pembunuhan yang diduga dilakukan Novel Baswedan. Dia berharap Novel tidak seperti super hero yang super power dan kebal hukum hingga tidak tersentuh. Bahkan, ia menyayangkan jika para aktivis hak asasi manusia pun lebih membela Novel ketimbang keluarga korban yang dizalimi. 

“Kami kembali ingatkan bahwa keluarga korban menang di praperadilan atas deponering kasus Novel Baswedan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya meminta Kejagung mengusut tuntas penyalahgunaan wewenang oleh Novel Baswedan saat tragedi kasus sarang burung walet di Bengkulu. Demi keadilan terpenuhi untuk rakyat kecil, maka Corong Rakyat menyerukan kepada elite kekuasaan, seperti Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri bersikap fair atas kasus tersebut.

“Elit penguasa harus fair terhadap rasa keadilan keluarga korban penembakan yang diduga dilakukan Novel di Bengkulu,” pungkasnya.