Setuju RUU Omnibus Law, LEMI : Biar Sistem Birokrasi Tak Lagi Ribet

oleh -419 Dilihat

JAKARTA – Direktur Lembaga Ekonomi Mahasiswa Islam PB HMI (LEMI) Arven Marta menyatakan mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja guna menghadapi berbagai tantangan ekonomi saat ini maupun masa depan. 

“Di tengah perlambatan ekonomi global, saya mendukung pemerintah dalam hal ini membuat kebijakan yang menurut saya itu baik bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ungkap Arven Marta, Sabtu (21/3/2020).

Menurut Arven, persoalan Indonesia saat ini adalah masalah birokrasi yang terlalu ribet atau berbelit-belit. Dalam hal ini, ia menyatakan mendukung pemerintah menggodog Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tersebut.

“Hal ini sebagai upaya untuk bagaimana dalam menyederhanakan regulasi agar investasi yang masuk ke Indonesia itu bisa aman dan para investor yang berada di luar negeri itu bisa masuk ke Indonesia,” ujar Arven lagi. 

Sebab, kata Arven, angka pengangguran di Indonesia di atas 7 juta, dan ia berharap para investor di luar negeri bisa berinvestasi dengan baik di Indonesia.

“Agar pengangguran di Indonesia bisa berkurang dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia bisa mencapai target yang diceritakan,” pungkasnya.