Lewati ke konten
Homepage » News » Tumpas Hoax dan Provokasi di Media Abal-abal, Saring Sebelum Sharing

Tumpas Hoax dan Provokasi di Media Abal-abal, Saring Sebelum Sharing

30 Mei 2021 - 05:29 WIBoleh superadmin-582 Dilihat
oleh superadmin

Tumbuhnya dunia digital Indonesia tidak selamanya membawa angin segar. Banyak para pengguna mencari celah untuk meraup keuntungan menggunakan pelbagai cara. Salah satunya membuat media online dan menyebarkan informasi berbau provokasi hingga kabar bohong dan bikin gerah pemerintah.

Kondisi ini ternyata menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan Jokowi meminta media online tak memiliki kredibilitas alias abal-abal, mendapat hukuman tegas. Sebab, selama ini dianggap membuat resah dengan berbagai kabar tidak jelas.

Data yang dimiliki Presiden Jokowi, Indonesia terdapat 132 juta pengguna internet aktif. Dari jumlah itu, ada 129 juta memiliki akun media sosial aktif.

Isu paling anyar dan bikin geram, terkait kabar Tes Wawasan Kebangsaan di KPK. Namun, kabar itu telah dibantah Jokowi dan menyebut bahwa tes tersebut bukan menjadi tolak ukur untuk memberhentikan pegawai KPK.

Media online saat ini banyak memasang judul provokatif dan tidak sesuai dengan konteks pernyataan narasumber dan hanya mengejar rating tapnpa berfikir dampak kedepanya

Pemerintah memang serius menindak media online abal-abal. Menkominfo Rudiantara memastikan langsung menjalankan instruksi dari Presiden Joko Widodo terkait evaluasi terhadap media online yang kerap memproduksi berita bohong dan menyebarkan kebencian. Rudiantara akan menggandeng Dewan Pers untuk menjalankan perintah Presiden tersebut.

Rudiantara menjelaskan media online abal-abal di Tanah Air sangat menjamur. Dia memperkirakan jumlahnya mencapai puluhan ribu. Sementara, media online di Indonesia yang benar-benar bekerja sesuai kaidah jurnalistik tak lebih dari 500.

Dia mengatakan, pada bulan Januari akan ada keputusan dari hasil koordinasi dengan Dewan Pers. Untuk itu, dia tak mau berandai-andai tindakan apa yang akan diambil oleh pemerintah terhadap media online penyebar kebencian.

Post Views: 582
Ditag #Hoax Media Provokasi Saring sebelum Sharing
Posting Terkait
  • MUI Jakpus Serukan Kebijaksanaan dalam Menyikapi Gejolak Sosial
  • Seruan Persatuan dari PBNU di Tengah Polemik Sosial Gus Fuad Plered
  • Sambangi Patung Kuda & Kementerian Komdigi, Ratusan Massa Koman Minta Tertibkan Akun Provokatif Kurawal Foundation & Veronica Koman
  • Soal Kasus Pembakaran Kandang Ayam, Koornas LPN : Bijak Tanggapi Informasi, Jangan Terprovokasi
  • Soal Penangkapan Warga Padarincang, PB HMI : Publik Jangan Terjebak Isu yang Tak Jelas Kebenarannya
oleh superadmin
  • Ikuti Kami Pada

Navigasi pos

Pos sebelumnya Masyarakat Baduy Hadir di Upacara Seba Bersama Kapolda Banten, Sejarah Baru
Pos berikutnya Respon Positif Otsus Jilid 2, Tokoh Papua : Maksimalkan Agar Semua Rakyat Menikmati Programnya

Jangan Lewatkan

  • GOBER Dorong Kemandirian Ojol melalui Koperasi, Sertifikasi Satria Gati, dan Kolaborasi Bangun Ekonomi Digital Nasional
  • Dirgayuza: Sinergi Polri dan AKB Perkuat Misi Pemerintah Cetak Generasi Emas 2045
  • Polri Hidupkan Semangat Kebangsaan, Ajak Pemuda Indonesia Gabung di SMA KTB
  • SPMB SMA KTB Diluncurkan, Polri Perkuat Investasi Jangka Panjang di Dunia Pendidikan
  • Akademi Kader Bangsa Dukung Polri Wujudkan SMA KTB sebagai Sekolah Berkelas Dunia
Add Comment
HAK CIPTA @ 2023
Versi Non AMP
  •  
  • Pencarian
  • Indeks Berita
  • Home
  • Terms of Service
    • RSS
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Home
  • Indeks Berita
  • Terms of Service
Exit mobile version