Ngawi – Melalui terobosan kreatif Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., Polres Ngawi memanfaatkaan ruang digital dengan berkomitmen untuk semakin mendekatkan diri dan hadir bersama ditengah-tengah masyarakat dengan menghadirkan inovasi melalui Aplikasi WhatsApp.
Melalui inovasi yang terkoneksi secara langsung dengan Kapolres, masyarakat dapat mengirimkan saran, masukan dan melaporkan pengaduan baik masalah Kamtibmas maupun menemukan pelanggaran atau penyimpangan pada personel Polres Ngawi yang bertugas di lapangan.
“Nomor Bantuan Whatsapp yang bernama Pak Rawi Peduli tersebut dihadirkan sebagai sarana penyampaian informasi dan pengaduan masyarakat kepada Polri di jajaran Polres Ngawi.” ujar Kapolres Ngawi.
Kapolres Ngawi tentunya berharap, agar masyarakat yang sedang mengalami keadaan yang darurat ataupun melihat adanya pelanggaran dan kejadian yang meresahkan masyarakat bisa segera melaporkan ke nomor bantuan tersebut.
“Nomor layanan via whatsapp tersebut terbuka 24 jam, sehingga bagi masyarakat daerah Ngawi dapat segera mengirimkan pesan aduan tersebut ke nomor WhatsApp 0812-5238-2661.” jelas Kapolres Ngawi.
Namun diingatkan oleh Kapolres Ngawi kepada masyarakat, agar tidak melakukan laporan palsu ataupun hanya sekedar iseng ingin menghubunginya.
Aturan tersebut di sebutkan oleh Kapolres Ngawi bahwa masyarakat dapat menghubungi nomor bantuan dengan bijak dan menyampaikan informasi dengan baik dan sopan agar mudah dipahami oleh petugas kepolisian.
“Jangan sampai dibuat untuk mainan, dengan iseng ingin menelpon nomor tersebut. Jika terbukti aduan yang diberikan hanya sebuah keisengan akan diberikan ancaman pidana. Maka dari itu gunakanlah dengan bijak dengan menyampaikan informasi yang akurat.” himbau Kapolres Ngawi.