Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membeberkan keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus perjudian di Indonesia selama tahun 2022. Hal itu disampaikan Kapolri dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, Rabu, (12/4/2023)
1. Polri ungkap 2.378 kasus judi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Polri telah mengungkap 2.378 kasus judi, baik judi online dan judi konvensional. Dari kasus-kasus tersebut, Polri telah membekukan 906 rekening terkait kasus-kasus perjudian tersebut.
2. Bekerja sama dengan Kominfo
Dalam menangani kasus judi online Kapolri mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir website-website berkaitan dengan kasus tersebut. Kapolri menerengkan bahwa hingga 436 website website judi online telah diblokir oleh Polri dan Kominfo.
“Kasus perjudian juga terus menjadi perhatian kami, baik judi konvensional. Saat ini kami sudah mengungkap 2.378 perkara, dan untuk judi online kami mengungkap 1.154 perkara. Kami telah membekukan 906 rekening judi dan bersama dengan Kemenkominfo melakukan pemblokiran terhadap 436 website judi,” kata Listyo Sigit di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
3. Polri bentuk tim khusus ungkap pelaku judi online di luar negeri
Kapolri menjelaskan bahwa pada 2022 Polri berhasil mengungkap beberapa kasus judi online terorganisir dengan membentuk tim khusus. Tim ini melakukan kerja sama dengan dengan 5 kepolisian negara sahabat yaitu Kamboja, Thailand, Malaysia, Singapura dan Filipina untuk memburu para pelaku yang melarikan diri ke luar negeri.
Polri juga erkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap pelaku yang berusaha melarikan diri ke luar negeri.
“Atas berbagai upaya tersebut, akhirnya kelompok judi online tersebut berhasil kami tangkap dari luar negeri dan kemudian kami bawa pulang untuk menjalani proses,” terangnya.
4. Minta bantuan masyarakat ungkap kasus judi online
Listyo kembali menegaskan komitmen Polri untuk mengungkap dan memberantas segala bentuk perjudian. Untuk mewujudkan tekad itu, Kapolri meminta bantuan dari masyarakat terkait informasi dengan praktik perjudian.
“Ini adalah sebagai bentuk wujud nyata komitmen kami dalam memberantas segala bentuk perjudian. Oleh karena itu, tentunya kami membuka ruang kepada masyarakat apabila ada informasi terkait dengan praktik perjudian untuk segera dilaporkan dan kami akan segera melakukan langkah dan tindakan tegas,” tegas Listyo.