Kaltara – Bawaslu Kalimantan Utara (Kaltara) telah mencatat sejumlah laporan pelanggaran Pemilu terjadi di Kaltara. Total ada 7 temuan dan 22 laporan pelanggaran yang teregistrasi selama pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 hingga penetapan jumlah suara secara nasional.
Berdasarkan data yang diterima, hingga akhir Maret 2024, dari 22 laporan, sebanyak 9 laporan register, 10 tidak register dan 3 laporan masih proses. Sementara untuk temuan ada 7 yang diregistrasi. Dengan rincian jenis dugaan pelanggaran di antaranya 4 pelanggaran administrasi, 10 dugaan tindak pidana pemilu dan 3 pelanggaran kode etik.
Untuk Provinsi Kalimantan Utara terdapat 1 calon anggota legislatif yang di diskualifikasi di karena caleg tersebut merupakan mantan terpidana dan belum melewati masa jeda 5 tahun. Dikarenakan adanya 1 caleg yang di diskualifikasi maka dapil tempat caleg tersebut harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Adapun dapil yang akan melakukan PSU adalah Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.
Ketua Bawaslu Kalimantan Utara, Rustam Akif, M.Pd., M.H. mengatakan saat ditemui di kantor Bawaslu Kaltara bahwa, “Saat ini Bawaslu Kaltara terus memperketat pengawasan untuk mencegah pelanggaran pada pemungutan suara ulang (PSU) calon DPRD KotaTarakan Daerah Pemilihan (Dapil) I Tarakan Tengah. Bukan hanya saat hari H saja, namun juga sebelum PSU dilakukan misalnya beberapa hari jelang pelaksanaan PSU.”
Rustam menahmbahkan Pihaknya tidak menampik politik uang sangat rawan bukan hanya jelang PSU tapi pada setiap kontestasi politik.
“Sejauh ini kami sudah melakukan sejumlah upaya pengawasan dengan pencegahan preventif dengan melakukan sosialisasi ke seluruh pihak” ujar Rustam.
Bawaslu Kaltara dan Tarakan telah berkoordinasi untuk melakukan sejumlah persiapan untuk mengawal PSU tersebut. Petugas Ad Hoc pun dipastikan akan bekerja penuh waktu di lapangan dalam mengawasi Pemilihan Legislatif (Pileg) Dapil Tarakan Tengah.
Selain siap menghadapi PSU bawaslu kaltara juga sedang bersiap menghadapi Pilkada serentak tahun 2024. Jika berpedoman pada Pilkada sebelumnya potensi kerawanan yakni dalam isu netralitas ASN dan Money Politik. Selain itu Jika berdasarkan letak geografinya, Kaltara merupakan provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia sehingga rentan dengan masyarakat yang memiliki kewarganegaraan ganda
Adanya tantangan khusus dalam Pilkada baik dalam waktu yang sempit serta masih adanya kerawanan antar peserta Pilkada yang perlu diantisipasi bersama.
Rustam menambahkan bahwa Bawaslu Provinsi sudah menyampaikan juga penekanan-penekanan kepada Bawaslu Kabupaten / Kota agar tidak terjadi kembali kerawanan – kerawanan yang terjadi pada Pilkada sebelumnya. Pihaknya berharap hubungan antar lembaga ini terjaga dengan baik sehingga dalam mengawal pelaksanaan Pilkada ini dapat berlangsung dengan aman dan lancar.
Pihaknya juga berharap, walaupun ada sinergitas namun tetap memperhatikan memiliki ranah pertanggung jawaban konstitusional masing – masing sehingga dalam pelaksanaan tugasnya tidak bisa diintervensi maupun dipengaruhi oleh pihak manapun karena independensinya harus dijaga dengan baik secara bersama – sama.