Peringatan Hari Integrasi Papua: Momen Pemersatu Bangsa

oleh -14 Dilihat

Jayapura – Satgas Damai Cartens, menyambut baik pernyataan Steve Mara. Satgas sebagai ujung tombak keamanan di wilayah pedalaman Papua, terus berkomitmen menjaga kedaulatan NKRI melalui sinergi dengan pemerintah daerah. Satgas Tidak hanya fokus pada stabilitas keamanan, Satgas ini juga aktif mendukung program peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti pembangunan fasilitas publik demi kesejahteraan rakyat Papua.

Steve Mara mengajak generasi muda Papua aktif berkontribusi dalam pembangunan. “Pemuda Papua harus meningkatkan kapasitas diri dan bersinergi dengan pemerintah pusat. Hanya dengan persatuan, kita wujudkan Papua yang damai dan sejahtera,” serunya. Ia menyoroti program prioritas pemerintah seperti pembangunan infrastruktur dan SDM yang inklusif.

Papua memiliki landasan historis dan hukum yang kuat sebagai bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurut Steve Mara, tokoh muda Papua, prinsip Uti Possidetis Juris dalam hukum internasional menjadi dasar utama bahwa Papua telah menjadi wilayah Indonesia sejak kemerdekaan diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Prinsip ini menegaskan bahwa wilayah bekas jajahan mewarisi batas administratif pemerintahan kolonial sebelumnya. Dengan demikian, Papua yang merupakan bagian dari Hindia Belanda otomatis masuk ke dalam kedaulatan Indonesia pascakemerdekaan.

Meski secara hukum Papua adalah wilayah Indonesia, Belanda menolak menyerahkannya pasca-Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949. Padahal, dalam KMB, Belanda berjanji akan menyerahkan Papua pada 1950. Janji ini dilanggar ketika Ratu Juliana pada 1960 justru menjanjikan kemerdekaan bagi Papua, memicu ketegangan diplomatik.

Mediasi Amerika Serikat menghasilkan Perjanjian New York (15 Agustus 1962), yang mengalihkan administrasi Papua dari Belanda ke PBB melalui United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA). Pada 1 Mei 1963, UNTEA secara resmi menyerahkan Papua ke Indonesia. Tanggal ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Integrasi Papua ke NKRI, menandai akhir dari proses dekolonisasi yang sah di mata internasional.

1 Mei: Momentum Integrasi, Bukan Aneksasi. Steve Mara menegaskan bahwa istilah “aneksasi” atau pencaplokan untuk menggambarkan 1 Mei adalah keliru. “Ini adalah bukti kedaulatan Indonesia yang diakui dunia. Kita harus merayakannya sebagai hari integrasi, bukan aneksasi,” tegasnya. Ia menambahkan, klaim sejarah yang bertentangan dengan fakta hukum ini hanya memecah persatuan bangsa.

Kibaran Bendera Merah Putih sebagai Simbol Persatuan. Dalam peringatan Hari Integrasi tahun ini, ribuan warga Papua bersama Satgas Pamtas Yonif 715/Motuliato dan aparat keamanan mengibarkan bendera Merah Putih raksasa di Jayapura. Aksi simbolis ini mempertegas komitmen rakyat Papua untuk tetap setia pada NKRI. “Bendera ini adalah bukti bahwa Papua adalah rumah kita bersama,” ujar Steve.

Integrasi Papua ke NKRI adalah fakta sejarah yang tidak terbantahkan, didukung hukum internasional dan proses demokratis. Peringatan 1 Mei menjadi pengingat bahwa persatuan bangsa adalah harga mati. “NKRI sudah final. Mari kita fokus pada pembangunan, bukan perpecahan,” pungkas Steve Mara.