Pengemudi Independen Dorong Sosialisasi Bahaya ODOL secara Masif

oleh -21 Dilihat

Jakarta, 29 Juli 2025 – Ketua Asosiasi Pengemudi Independen (API) Jawa Tengah, Suroso, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan Astacita atau delapan cita-cita pembangunan nasional, khususnya dalam sektor transportasi dan keselamatan jalan. Komitmen ini disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu Over Dimension Over Loading (ODOL) yang selama ini menjadi salah satu persoalan krusial dalam sektor logistik dan transportasi darat.

Dalam pernyataannya, Suroso menegaskan bahwa API siap mengambil peran aktif sebagai mitra strategis pemerintah, tidak hanya sebagai pengamat atau pihak yang terkena dampak, tetapi juga sebagai pengawal dalam proses penyusunan regulasi terkait ODOL. Ia menekankan bahwa aturan yang disusun harus adil, realistis, dan berpihak pada keselamatan semua pihak tanpa mengorbankan kelangsungan usaha para pengemudi.

“Kami mendukung penuh upaya pemerintah untuk mewujudkan Astacita, terutama dalam hal reformasi sistem transportasi nasional. Dalam isu ODOL, kami sebagai pelaku di lapangan menyaksikan langsung dampaknya baik terhadap keselamatan maupun beban operasional. Oleh karena itu, kami ingin terlibat langsung dalam perumusan aturan yang tidak hanya tegas, tetapi juga solutif dan manusiawi,” ujar Suroso.

Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan edukatif dalam penanganan ODOL. Sosialisasi mengenai bahaya kelebihan dimensi dan muatan, menurutnya, harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan kepada para pengemudi, pengusaha truk, dan pemilik barang.

“Kebijakan tidak boleh berjalan satu arah. Penting untuk mengedepankan dialog, memperhatikan kondisi riil di lapangan, dan memastikan bahwa setiap kebijakan mampu diimplementasikan tanpa menimbulkan efek domino negatif terhadap mata pencaharian para pengemudi,” imbuhnya.

Langkah proaktif API ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pemangku kepentingan di sektor transportasi, karena menunjukkan bahwa komunitas pengemudi bukan hanya sebagai objek regulasi, tetapi juga sebagai subjek yang turut menentukan arah pembangunan nasional.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menargetkan Indonesia bebas ODOL sepenuhnya pada tahun 2026, melalui penguatan regulasi, pengawasan di lapangan, serta modernisasi sistem logistik. Dalam konteks ini, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan komunitas pengemudi diyakini menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem transportasi yang selamat, tertib, dan berkelanjutan.