STN Ingatkan Satgas PKH untuk Tinjau Konflik Agraria Secara Menyeluruh

oleh -20 Dilihat

Jambi – Serikat Tani Nelayan (STN) menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebagai langkah tegas pemerintah dalam menata kembali kawasan hutan yang selama ini banyak mengalami penyimpangan peruntukan. Keberadaan Satgas PKH dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak masyarakat kecil, khususnya petani dan nelayan yang selama ini bergantung pada ruang hidup di sekitar kawasan hutan.

Ketua DPP Serikat Tani Nelayan Jambi dalam pernyataannya menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara adil dan tidak merugikan rakyat kecil. “Kami mendukung penuh kerja Satgas PKH, tetapi kami juga berharap penertiban ini tidak hanya tajam ke bawah. Petani dan nelayan jangan sampai menjadi korban, sementara pelanggaran besar justru dibiarkan,” ujar Christian.

Ia juga menyoroti masih banyaknya konflik agraria yang terjadi di wilayah pesisir dan pedesaan yang bersinggungan langsung dengan kawasan hutan. “Di lapangan, kami melihat masih banyak petani yang sudah puluhan tahun menggarap lahan tapi status hukumnya tidak jelas. Dengan adanya Satgas PKH, kami berharap ada penyelesaian yang adil, bukan sekadar penggusuran,” tambahnya.

STN juga mendorong agar Satgas PKH melibatkan unsur masyarakat, termasuk organisasi tani dan nelayan, dalam setiap proses pendataan dan penertiban. Dengan keterlibatan masyarakat akan mencegah kesalahan kebijakan serta memperkecil potensi konflik sosial di lapangan