Like Dislike Jadi Senjata Serangan, Pansel dan Capim KPK Jangan Goyah dan Tetap Profesional

oleh -392 Dilihat

JAKARTA – Proses pemilihan calon Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut. Hingga hari ini pansel sudah melakukan serangkaian wawancara secara terbuka. Publik secara luas bisa menonton langsung proses wawancara. Dalam wawancara anggota pansel juga tak lupa mengkonfirmasi informasi yang masuk ke setiap calon terkait. Publik pun sudah mengetahui jawaban langsung dari capim.

Namun suara miring terus bergulir terutama kekhawatiran atas lolosnya calon yang diduga bermasalah. Pihak internal KPK sendiri terus menyuarakan adanya capim yang tak layak lolos.

Menganggapi situasi itu, Labor Institute menilai problematika dan perbedaan pendapat itu adalah hal yang wajar.

“Wajar lah.. lha orang yang diusung gagal,” seloroh Lukman Hakim selaku Direktur Eksekutif Labor Institute Indonesia.

Namun Lukman juga mengkawatirkan ketika kritikan dan masukan itu dilakukan untuk menyerang individu baik itu capim terpilih maupun anggota pansel. Terlebih itu dilakukan oleh pegawai internal KPK secara terbuka.

“Meski mempunyai hak yang sama sebagai bagian dari publik untuk memberikan masukan, pegawai KPK mempunyai posisi berbeda. Jika mereka terus koar-koar secara terbuka maka justru akan menimbulkan masalah,” lanjut Lukman.

Dia melanjutkan bahwa sikap internal KPK yang terkesan emosional dan resisten justru memperlihatkan adanya konflik kepentingan di dalam internal KPK. Sebaiknya menurut Lukman, pihak internal KPK memberikan masukan langsung ke pansel, Presiden dan DPR tanpa harus membuat gaduh di media.

“Sebaiknya mereka kasih masukan langsung saja, saya yakin pansel, presiden dan DPR gak akan mengabaikan,” tegas Lukman.

Terkait adanya kecurigaan ada capim titipan dari lembaga penegak hukum lain, Lukman menilai mengada-ada. Apalagi hal itu disertai dengan kecurigaan adanya pelemahan KPK di balik proses pemilihan capim. Selain itu faktor like and dislike mereka menuding capim yang bukan masuk gerbong dan pilihannya justru berbahaya.

“Yaitu tadi, jika bukan orang yang mereka sukai maka akan dianggap titipan untuk melemahkan KPK. Ingat pelemahan KPK bisa saja datang dari internal KPK lho, siapa yang jamin para pegawai KPK bebas dari kepentingan tertentu? Ini tak kalah bahayanya. Masyarakat harus menyadari ini,” terang Lukman.

Dia menambahkan bahwa keterlibatan unsur penegak hukum lain seperti kepolisian dan kejaksaan dijamin undang-undang. Justru dengan keterlibatan mereka akan menjadikan KPK representatif dan sinergis dalam memberantas korupsi. 20 orang yang bakal dipilih menjadi 10 orang dinilai telah memenuhi kriteria, jika pun ada catatan terkait dirinya sudha pasti akan menjadi pertimbangan bagi pansel dan presiden.

Lukman menutup pembicaraan dengan menyatakan harapan agar pansel, Presiden dan DPR tidak goyah karena tekanan publik namun tetap mempertimbangkan masukan masyarakat, profesionalisme dan tidal keluar dari koridor undang-undang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.