Corong Rakyat Protes Sambil Bakar Ban, Kecam Kejagung yang Terlampau Lambat Eksekusi Novel

oleh -101 Dilihat

JAKARTA – Aktivis Corong Rakyat kembali menggelar aksi demo Jumat Keramat Bela Korban Novel Baswedan di depan gerbang Kejaksaan Agung, Jumat (28/2/2020) siang.

Mereka memprotes kelambanan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus sarang burung walet.

Dalam aksi aktivis Corong Rakyat yang kesekian kalinya dalam waktu dua bulan ini, mereka yang mengenakan masker penutup wajah itu membakar ban bekas di depan gerbang. 

“Ini baru panas api bakar ban, bayangkan bagaimana rasanya panas api neraka. Makanya, kami ingatkan kepada Jaksa Agung untuk memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan rakyat. Insya Allah selamat dunia akherat,” ungkap Koordinator aksi Riko.

“Makanya Jaksa Agung harus bisa mengadili Novel Baswedan,” tambah Riko lagi.

Melalui aksi Justice For Korban Novel Baswedan ini, pihaknya juga meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin bisa menerapkan dan menggunakan kewenangan diskresi hukumnya di Kejaksaan, terutama untuk kasus yang dialami masyarakat kecil kali ini khususnya kasus sarang burung walet.

“Masyarakat kecil menjadi korban dan tidak merasakan keadilan karena Novel Baswedan hingga saat ini tidak pernah diadili atas perlakuannya saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Bengkulu. Jika Jaksa Agung tidak bisa berbuat, maka kami minta Menkopolhukam Mahfud MD turun gunung untuk menyelesaikan polemik ini,” bebernya.

Dia melanjutkan, besar harapan Corong Rakyat kepada Jaksa Agung untuk berani mengungkap lagi misteri dugaan penganiayaan dan kematian korban sarang burung walet oleh Novel Baswedan.

“Novel Baswedan tergolong manusia kebal hukum. Jelas-jelas melakukan pelanggaran ham penganiayaan kepada masyarakat kecil, tapi Kejagung tak berani eksekusi Novel Baswedan ke Pengadilan,” kata Riko.

Riko menambahkan pihaknya sudah membuka sayembara berhadiah sepeda untuk Jaksa yang bisa cepat menyeret Novel Baswedan ke kursi pesakitan. 

“Ini kuis mirip Presiden Jokowi, kita kasih cuma-cuma kepada Jaksa yang berhasil mengadili Novel Baswedan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.