Perkuat Jiwa Kebangsaan Mahasiswa, UI dan 16 Perwakilan Kampus Gelar Deklarasi Kebangsaan Anti Paham Khilafatul Muslimin

oleh -528 Dilihat

Depok – Demi menghindari ancaman radikalisme bagi sivitas akademika di Universitas Indoneia (UI), Unit Pelaksana Teknis Pengamanan Lingkungan Kampus (UPT PLK) UI bersinergi dengan Masjid Ukhuwah Islamiyah dan Patroli Mahasiswa menghadirkan Diskusi Panel dan Deklarasi Kebangsaan Mahasiswa Indonesia. Diskusi bertajuk “Penguatan Resistansi Dunia Kampus dari Ancaman Gerakan Ideologi Klandestin Khilafatul Muslimin Guna Mencegah Terjadinya Disintegrasi Bangsa di Indonesia” ini bertujuan menghalau berbagai tindakan yang bersifat disintegrasi, seperti radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

UI berkomitmen terhadap penguatan dan penanaman nilai-nilai Pancasila, kebangsaan, dan kebhinekaan. Sebagai kampus yang berintegritas, inklusif, toleran, humanis, dan bermartabat, UI menentang kelompok radikal yang memecah belah bangsa, termasuk kelompok Khilafatul Muslimin. Menurut Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI, Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, tujuan, visi, dan misi Khilafatul Muslimin tidak sesuai dengan komitmen kebangsaan Indonesia.

“Gerakan Khilafatul Muslimin yang mengobral ideologi khilafah, merasa mengamalkan Islam paling saleh, dan memiliki posisi intelektual yang mendukung ISIS, tentu tidak sesuai dengan komitmen kebangsaan kita yang luhur karena menyebabkan keresahan di tengah masyarakat,” kata Prof. Haris dalam sambutannya.

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen. Pol. R. A. Nurwahid, M.M., mengatakan, selama bersinggungan dengan kegiatan pemberantasan teroris sejak 1995, Brigjen Nurwahid telah menangani kasus teroris di berbagai penjuru Nusantara. Menurutnya, lebih dari 90% pelaku teroris beridentitas Islam. Ia menggarisbawahi bahwa pelaku adalah oknum yang tidak bertanggung jawab karena memanipulasi ayat Al-Qur’an untuk dimanfaatkan sebagai hasutan dan ujaran kebencian.

“Radikalisme, terorisme, dan sejenisnya merupakan fitnah besar yang dapat menghancurkan bangsa Indonesia. Khilafatul Muslimin, misalnya, ia berpolitisasi, bermetamorfosis, hingga saat ini telah menyebar ke berbagai daerah di seluruh nusantara,” kata Brigjen. Nurwahid.

Menurut Dekan Fakultas Psikologi UI, Dr. Bagus Takwin, M. Hum., alasan utama seseorang bergabung dengan kelompok disentegrasi adalah adanya kepastian. Mereka merasa telah memilih jalan hidup yang benar di dunia dan akhirat ketika bergabung dengan kelompok tersebut. Visi, misi, dan tujuan kelompok disentegrasi, seperti Khilafatul Muslimin, dinilai memiliki kepastian yang menjanjikan dibandingkan dengan ideologi Pancasila. Pada kenyataannya, keberadaan kelompok tersebut justru tidak sesuai dengan nilai-nilai yang tertuang di dalam lima sila Pancasila.

Lebih lanjut Dr. Bagus mengatakan, jika dilihat dari sisi emosional, mereka yang memercayai golongan disentegrasi merasa hidup lebih bahagia dan terbantu secara moril maupun dukungan lainnya. Padahal, tidak ada agama yang mengajarkan pemahaman yang menyimpang dengan membunuh sesama manusia, membungkam pendapat yang tidak selaras, atau tindakan keji lainnya.

“Sebagai seseorang yang memiliki kesadaran dan pemahaman, sudah sewajarnya kita saling mengingatkan agar kerabat atau teman kita yang mempunyai pengaruh buruk dapat segera ditangani sehingga tidak menimbulkan gerakan disentegrasi yang berkepanjangan. Ini harus dilakukan karena hal buruk sekecil apa pun bila tidak ditangani akan semakin memburuk,” kata Dr. Bagus.

Ancaman dari kelompok-kelompok yang bertolak belakang dengan nilai Pancasila sebenarnya telah ada sejak zaman kemerdekaan. Menilik sejarah 1965, Partai Komunis Indonesia (PKI) atau dikenal dengan gerakan G30S/PKI adalah pengkhianatan terbesar terhadap bangsa Indonesia. PKI merupakan contoh kelompok penentang ideologi Pancasila.

Menurut Dekan Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya (FIB) UI, Dr. Bondan Kanumoyoso, M.Hum., PKI yang mengandung paham komunisme menolak kehadiran agama. Tujuan tersebut tidak selaras dengan nilai sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.

Persoalan tersebut, khususnya dalam hal ini golongan Khilafatul Muslimin, harus disikapi dengan tepat oleh pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Gerakan-gerakan yang mengatasnamakan agama namun sejatinya menolak kehadiran Pancasila harus ditangani dengan cepat karena merusak keberagaman di Tanah Air. Khilafatul Muslimin memiliki tujuan mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi Islam. Dr. Bondan menuturkan, Khilafatul yang mendukung gerakan ISIS memiliki niat untuk membenturkan Pancasila sehingga menimbulkan perpecahan yang merusak kebhinekaan bangsa.

Alumnus Psikologi UI, Arbania Fitriani, mengatakan, di dunia kampus banyak organisasi yang mengatasnamakan Islam, tetapi pada kenyataannya menyimpang dari ajarannya. Hal ini perlu mendapatkan perhatian dari sejumlah pihak, terutama dosen dan rektor. Arbania mengutip pernyataan Menteri Pertahanan RI 2014–2019, Jenderal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Ryamizard Ryacudu, “Apabila paham radikalisme masih terpelihara, bukan tidak mungkin 30 tahun mendatang negara ini akan hancur. Masa depan bangsa ada di tangan mahasiswa dan anak muda.” Untuk itu, Arbania mengimbau mahasiswa agar melawan upaya kelompok disintegrasi yang menyimpang dan memecah belah bangsa.

Acara diskusi panel yang digelar pada Rabu (29/06), di Balai Sidang UI ini juga dihadiri Wakil Rektor Bidang Kerja sama Universitas Islam Internasional Indonesia, Jamhari Ma’ruf; Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial Nahdlatul Ulama Indonesia, Naeni Amanullah M.Si.; dan mahasiswa dari berbagai kampus di Jabodetabek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.