Desak DPR RI Segera Tuntaskan UU Anti Terorisme, Mahasiswa: Kami Tak Gentar dengan Ancaman Teror

oleh -111 Dilihat

Jakarta – Aktivis Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI mengutuk keras rentetan aksi teror di berbagai tempat yakni di Rutan Mako Brimob Depok, Jawa Barat, pengeboman tiga rumah lbadah di Surabaya, pengeboman Sidoarjo hingga Mapolres Surabaya.

“Kami mendesak DPR RI agar segera menuntaskan UU Anti Terorisme. Kami menilai penting keberadaan regulasi tersebut untuk bisa menindak aksi terorisme dengan tegas di Tanah Air,” tegas Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI Frans Freddy, saat jumpa pers di UP2YU Resto and Cafe Ibis Hotel, Cikini, Senin (14/5/2018).

Lebih lanjut, Frans mengajak semua anggota elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi terorisme, memerangi radikalisme yang bertentangan dengan nilai-nilai agama Nilai Pancasila. dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinnekaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kami bersama masyarakat Indonesia tak gentar terhadap setiap ancaman teror,” ucap Frans.

Dia menyakini masyarakat akan bersatu melawan segala bentuk aksi terorisme. Sebagai bangsa yang besar, maka tidak boleh kalah dan takut menghadapi kejadian seperti di Surabaya karena memang itu yang dikehendaki oleh para pelaku beserta jaringannya. Semua elemen harus bergandengan tangan saling menjaga dan menguatkan

“Kami menilai tindakan terorisme muncul karena rasa fanatisme yang membabi buta. Ditambah, penyebaran ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu,” terang Frans.

Dikatakan dia, kebencian yang secara terus menerus disebar dan ditanamkan akan membuat orang mencari jalan pintas dengan tindakan biadab. Sudah waktunya semua warga saling berbagi rasa optimis dan berhenti menyebarkan kebencian.

“Bersihkan Parlemen dari partai pendukung teroris. Kami mendukung aparat keamanan memberantas akal terorisme,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.