Jakarta – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan polisi harus mengundurkan diri jika menjabat
Tag: Supratman Andi Agtas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

