BPK : KPK Lembaga Aneh Bin Ajaib, Penyidik Tanpa Tes Kalah Sama SD

oleh -653 Dilihat

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai terlihat kalah dengan semangat sekolah dasar atau SD. Mengingat KPK dalam proses perekrutan penyidik tidak melalui tahapan-tahapan atau mekanisme  koridor hukum yang disepakati oleh KPK itu sendiri. 

Hal tersebut dipertegas oleh ratusan massa tergabung dalam Barisan Penegak Keadilan (BPK) saat melakukan aksi Jumat Keramat di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Mei 2019. 

“Pengangkatan 21 penyidik KPK tanpa melalui proses yang ditetapkan sungguh memalukan. Masa dalam menjalankan lembaga pemberantasan korupsi ini, KPK kalah sama SD. Ini aneh bin ajaib,” kata Koordinator BPK Ahmad, hari ini. 

“Anak SD saja pakek tes, masa penyidik KPK tak pakek tes,” jelas dia lagi.

Menurut Ahmad, polemik yang terus berkutat dalam eksistensi KPK selama ini, diduga kuat karena pengaruh hasrat politik yang sudah mengintervensi lembaga antirasuah tersebut.  

Hlal itu mulai dilihat dari persoalan penyidik senior KPK Novel Baswedan disebut berafiliasi dengan partai Gerindra, upaya mengembalikan penyidik Polri yang bekerja profesional kepada institusi, hingga perekrutan 21 penyidik yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“KPK terus membuat polemik. KPK seakan-akan bekerja tidak sesuai koridor hukum yang ada. KPK sebagai lembaga yang semangatnya menuntaskan persoalan korupsi mulai rapuh. dengan demikian maka para koruptor bakal merajalela,” tuturnya. 

Ahmad berujar, 21 penyidik KPK baru yang dilantik sebagai penyidik berpotensi ditunggangi kelompok tertentu dalam proses pemberantasan korupsi karena dituding tidak mahir dalam bidangnya. 

“Mereka akan lebih mudah mengeksekusi kompititor lawan politik yang berafiliasi dengan KPK. ini sangat berbahaya semua akibat KPK tidak netral,” sebutnya lagi.

Lebih jauh, Ahmad mendesak agar Komisi III memanggil Agus Rahardjo cs untuk mengevaluasi internal mereka yang sudah tidak kondusif lagi akibat perekrutan penyidik tanpa tes.

“Komisi III harus bergerak, harus di evaluasi,” pungkasnya.