Desak Novel Baswedan Diadili, Corong Rakyat : Kejagung Jangan Cuap-cuap Saja Soal Pancasila!

oleh -106 Dilihat

JAKARTA – Tak hanya aksi bakar ban bekas, kepulan asap warna-warni dari smoke bomb mewarnai aksi unjuk rasa menolak lupa kasus sarang burung walet di depan Kejagung, Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Aksi gabungan aktivis Corong Rakyat itu meminta pemerintah khususnya Kejagung menunjukkan ketegasannya dengan mengadili penyidik KPK Novel Baswedan.

“Katanya kami Indonesia, kami Pancasila, implementasikan dong keadilan untuk korban atas kelakuan Novel saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Bengkulu,” tegas Koordinator aksi Riko.

Dia mengingatkan agar Pancasila tidak hanya menjadi cuap-cuap semata, melainkan dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, dan ini bisa diterapkan oleh Korps Adhyaksa dalam mengusut tuntas kasus sarang burung walet. Caranya, dengan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan.

“Permintaan rakyat kecil tidak terlalu muluk, hanya dorong saja berkas perkara Novel Baswedan itu ke Pengadilan. Urusan Novel lolos dari jeratan hukum, kita sudah pasrah ke Allah SWT. Inget jangan salah cerita Pancasila, karena Pancasila nggak cuma diomongin tapi dilaksanakan,” sebutnya.

Pihaknya untuk kesekian kalinya sangat menunggu babak baru agar Novel Baswedan bisa di adili secepatnya. Ia menyesalkan kelambanan, ketidakprofesionalan, dan kurang keterbukaannya Kejagung dalam menangani kasus ini.

“Korban, keluarga dan masyarakat berhak atas informasi terlebih kasus ini sudah menyita perhatian publik. Praperadilan sudah dimenangkan korban atas kasus Novel, disini tidak ada upaya kriminalisasi. Justru Novel dan kroninya lah yang mengkriminalisasi korban,” tukasnya.