KPUD Kaltara Sambut Pilkada Serentak 2024 & PSU, Imbau Jaga Ketertiban & Keamanan

oleh -334 Dilihat

Kaltara – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan salah satu provinsi yang akan melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2024. Maka dari itu, KPU Provinsi Kalimantan Utara selaku salah satu penyelenggara utama dari Pilkada Serentak di Provinsi Kalimantan Utara sudah seharusnya bersiap mulai dari Badan Ad Hoc-nya hingga ke teknis pelaksanaan dari rangkaian Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Utara

Selain menghadapi rangkaian Pilkada Serentak, KPU Kalimantan Utara juga diberi tugas tambahan oleh Mahkamah Konstitusi terkait keputusan siding PHPU terkait pendiskualifikasi salah satu caleg terpilih di Dapil 1 Kota Tarakan dan memerintahkan KPU Provinsi Kalimantan Utara untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam jangka Waktu 45 hari sejak putusan MK pada 6 Juni 2024 yang lalu.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalimantan Utara, Chairulliza saat ditemui di wilayah Tarakan pada Selasa, 11 Juni 2024 mengatakan bahwa “Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengikat. Hormati keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu pendewasaan dalam berdemokrasi,”.

Mantan komisioner KPU Bulungan periode 2019-2024 ini menambahkan, terkait teknis pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang ini, akan dirapatkan Kembali dengan KPU RI di Jakarta tanggal 12-14 Juni 2024 di Hotel Mercure Kemayoran bersama KPUD lainnya yang telah mendapatkan putusan dari sidang PHPU Mahkamah Konstitusi yang lalu.

Senada dengan pernyataan Ketua Divisi Teknis, Ketua KPU Kalimantan Utara, Hariyadi Hamid, yang telah ditemui dahulu pada Senin, 10 Juni 2024 di wilayah Bulungan menyatakan bahwa keputusan PSU yang akan dilaksanakan oleh Dapil 1 Kota Tarakan harusluh diterima oleh semua pihak agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancer dan rangkaian Pilkada Serentak 2024 tidak terganggu kedepannya.

Saat ditanya terkait kesiapan KPU Provinsi Kaltara dalam melaksanakan Pilkada serentak 2024, ia menjawab “Insya Allah KPU Kalimantan Utara siap dan akan berkoordinasi terus dengan berbagai unsur terkait yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Kalimantan Utara,”.

Hariyadi menghimbau untuk semua unsur di Kalimantan Utara, baik itu aparat maupun masyarakat harus saling bekerja sama dalam sukseskan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Kalimantan Utara..

“Jangan karena nafsu dan rasa egois dari diri kita, membuat pelaksanaan Pilkada di Provinsi yang kita cintai malah terhambat, terlebih menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban yang mengurangi rasa aman dan damai dari masyarakat Provinsi Kalimantan Utara,” pungkasnya.