Kebakaran Hanguskan Dokumen, Polda Bantu Pulihkan Lewat Layanan SIM Gratis

oleh -15 Dilihat

Jakarta – Pasca kebakaran hebat yang melanda Kampung Rawa Indah, Kapuk Muara, Jakarta Utara, pada Jumat (6/6/2025), ribuan warga kehilangan rumah dan dokumen penting, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM).

Namun, di tengah kepedihan, muncul secercah harapan lewat inisiatif Polda Metro Jaya yang membuka posko pelayanan SIM gratis bagi korban kebakaran.

Posko yang berlokasi di Komplek Ruko Duta Harapan Indah ini mulai beroperasi pada Rabu (11/6/2025) dengan melayani pengurusan SIM hilang, rusak, atau perpanjangan. Hanya dalam satu hari, sebanyak 11 SIM (3 SIM A dan 8 SIM C) telah diterbitkan, memberikan sedikit keringanan bagi warga yang tengah berjuang memulihkan hidup.

“Kami hadir untuk memudahkan warga yang kehilangan dokumen akibat kebakaran. Ini bentuk nyata kepedulian kami,” ujar Bripka Rizki Martha Amalia, S.Kom, staf pendaftaran SIM yang bertugas di posko.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh AKP Aldo Primananda Putra, S.I.K., M.S.I. (Kepala Seksi SIM Subdit Regident Dit Lantas Polda Metro Jaya) dan AKP Gunardi Suyono, S.Sos (Kanit SIM Jakarta Utara), dengan melibatkan 10 personel. Pelayanan dibuka pukul 08.00–14.00 WIB dan mendapat respons positif dari warga.

“Alhamdulillah ada bantuan seperti ini. SIM saya hangus terbakar, dan sekarang bisa diurus dengan mudah,” kata Surya (42), salah satu korban kebakaran.

Inisiatif ini diharapkan tidak hanya sekadar program sesaat, melainkan menjadi contoh bagi instansi lain untuk turut membantu pemulihan warga terdampak bencana.

“Semoga langkah kecil kami bisa meringankan beban mereka,” pungkas Bripka Rizki.

Dengan semangat gotong royong, masyarakat dan aparat berupaya bangkit bersama dari musibah yang melanda.