Menanti Keputusan Pemerintah: UMP 2026 untuk Buruh Lebih Sejahtera

oleh -45 Dilihat

Jakarta – Penetapan UMP oleh pemerintah akan dilakukan pada tangga 21 November 2025 yang disudah tentu merupakan hasil diskusi dan perhitungan yang matang dari berbagai pihak, terkait dengan UMP tahun 2026 tersebut sebagai aktivis buruh Nico Silalahi menyakini bahwa dengan melihat situasi dan kondisi ekonomi saat ini pemerintah pasti akan menetapkan keputusan yang terbaik demi meningkatkan kesejahteraan buruh agar nantinya mampu mendongrak daya beli masyarakat sehingga kondisi ekonomi bisa mejadi lebih baik. (07/11/2025).

Nico juga berharap agar saran dari dewan pengupahan atas Kenaikan UMP 2026 nantinya mampu memberikan keadilan bagi buruh dan pengusaha.

“Sehingga dapat berfungsi sebagai jaring pengaman untuk memastikan bahwa upah yamg diterima dapat memenuhi kebutuhan hidup layak sehingga sudah sepatutunya kita tunggu dan nantikan.” ucapnya.

Dirinya mengajak teman teman buruh untuk menyikapi dengan bijaksana terkait dengan kenaikan UMP tahun 2026 yang akan ditetapkan nanti sekalipun kita mengetahui bersama bahwa kita menolak PP 36 tahun 2021 yang sangat meresahkan dan tidak memenuhi kebutuhan hidup layak.

Dirinya yakin bahwa Presiden Prabowo yang pernah hadir dalam perayaan Hari Buruh 2025 di monas kemarin tidak akan mengecewakan para buruh yang selama ini menaruh harapan besar kepada beliau, perhatian atas nasib para buruh pasti akan dipikirkan dengan baik dan bijak.

Nico juga mengingatkan kepada pengusaha dan pemerintah agar memperhatikan betul kesejahteraan para buruh dan keberlangsungan usaha dalam menghitung besaran upah untuk tahun 2026 sehingga nantinya keputusan yang diambil memenuhi rasa keadilan bagi kedua belah pihak serta mampu dijalankan secara konsisten dalam melaksanakan kewajibannya sesuai dengan keputusan penetapan UMP yang telah diambil, karena keputusan tersebut didasari atas perhitungan yang komprehensif dengan harapan dapat menjaga daya saing usaha sambil meningkatkan daya beli pekerja.

“Semoga keputusan tersebut diimplementasikan dengan baik sebagai wujud kepatuhan terhadap regulasi dan komitmen bersama untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis serta berkeadilan.” ucapnya.

Kenaikan UMP sebagai stimulus positif yang akan mendorong perputaran roda ekonomi lokal, yang pada akhirnya juga akan menguntungkan dunia usaha dengan harapan dapat memacu pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kualitas hidup pekerja di daerah masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.