Jelang Hari Guru, JAI Imbau Publik Tidak Terprovokasi Isu Kesejahteraan Guru yang Berpotensi Memecah Belah

oleh -8 Dilihat

Jakarta – Menjelang peringatan Hari Guru Nasional, Jaringan Aktivis Indonesia (JAI) mengajak seluruh pihak untuk melihat isu kesejahteraan guru secara proporsional, konstruktif, dan tidak memicu kegaduhan sosial. JAI memahami bahwa persoalan honorarium, status kepegawaian, dan pemerataan kesejahteraan guru masih menjadi tantangan besar, namun penyelesaiannya harus ditempuh melalui dialog kebijakan yang sehat, bukan melalui narasi provokatif atau agitasi yang dapat memecah belah masyarakat.

JAI menegaskan bahwa guru adalah pilar utama dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, perjuangan meningkatkan kesejahteraan guru harus dilakukan secara sistematis, berbasis data, dan melalui mekanisme formal yang disiapkan pemerintah, seperti evaluasi kebijakan PPPK, insentif daerah, serta peningkatan anggaran pendidikan yang tepat sasaran. JAI mendorong agar para pemangku kepentingan tetap menjaga iklim kondusif sehingga aspirasi dapat diperjuangkan tanpa menimbulkan potensi konflik atau gangguan stabilitas sosial.

Kami mengingatkan bahwa isu-isu kesejahteraan yang sensitif sangat rentan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk membangun polarisasi, memperkeruh ruang publik, atau memobilisasi sentimen emosional, terutama mendekati momentum Hari Guru. Oleh sebab itu, JAI menyerukan agar seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi profesi guru, pemerintah daerah, dan komunitas pendidikan, mengedepankan komunikasi transparan dan kolaboratif.

Peringatan Hari Guru seharusnya menjadi ruang refleksi dan penguatan komitmen bersama, bukan ajang politisasi. JAI mengajak semua pihak untuk tetap fokus pada tujuan utama: menghadirkan kebijakan yang adil, meningkatkan profesionalitas guru, dan memastikan setiap guru mendapat penghargaan yang layak sesuai kontribusinya bagi masa depan bangsa.

Dengan demikian, JAI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini secara kritis namun damai, berpegang pada semangat persatuan, dan mendorong penyelesaian yang berorientasi pada kesejahteraan guru tanpa menciptakan kerawanan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.