APSI Serukan Pemerintah Tegas pada Perusahaan Aplikator Online

oleh -23 Dilihat
APSI -3
Presiden APSI (Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia), Akbar Aziz.

JAKARTA – Presiden Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia (APSI), Akbar Aziz, menilai masih banyak persoalan mendasar yang dihadapi para pengemudi angkutan umum dan barang di Indonesia.

Ia menegaskan, pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap hak dan kewajiban para pengemudi yang selama ini belum tertangani dengan baik.

“Masih banyak isu yang perlu diselesaikan, seperti kesejahteraan pengemudi, peningkatan kompetensi, hingga praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan,” ujar Akbar Aziz dalam keterangan persnya, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, berbagai profesi pengemudi memiliki persoalan berbeda-beda. Salah satu yang paling menonjol adalah ketidakjelasan status kerja, terutama pada pengemudi online, serta biaya-biaya tidak adil yang dibebankan oleh perusahaan aplikator.

“Status pengemudi online tidak jelas. Mereka dibebani banyak biaya yang tidak adil, sementara perusahaan aplikator justru semakin kaya. Anehnya, aplikator sering menolak hasil kesepakatan dengan pemerintah,” kata Akbar.

Selain pengemudi online, masalah serupa juga dialami pengemudi truk kontainer dan angkutan barang lainnya. Akbar mengungkapkan, banyak dari mereka tidak mendapatkan jaminan sosial karena perusahaan lalai mengurus BPJS Ketenagakerjaan, serta tidak patuh terhadap aturan Over Dimension Over Loading (ODOL).

“Banyak pengemudi truk tidak punya BPJS yang diurus perusahaannya. Perusahaan juga banyak yang melanggar aturan ODOL. Ditambah lagi, praktik pungli di jalan membuat penghasilan pengemudi semakin berkurang,” tegasnya.

Karena itu, APSI mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur hak dan kewajiban pengemudi angkutan umum maupun barang. Menurut Akbar, regulasi ini sangat dibutuhkan agar pengemudi mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan sosial.

“Pemerintah harus membuat SKB yang melindungi hak dan kewajiban pengemudi. Isu ini sensitif dan mendesak untuk segera diselesaikan,” desaknya.

Akbar juga menyoroti perlunya pelatihan yang difasilitasi negara bagi para pengemudi, mulai dari pelatihan keselamatan berkendara, kesadaran hukum, hingga pemanfaatan teknologi.

“Pemerintah wajib memfasilitasi pelatihan keselamatan di jalan, pelatihan hukum, serta pelatihan penggunaan media sosial atau teknologi bagi para pengemudi,” tambahnya.

Selain itu, APSI meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas praktik pungli, pencurian, dan tindak kejahatan jalanan yang kerap merugikan pengemudi.

“Kami mendesak Kepolisian RI agar serius memberantas pungli dan kejahatan yang menimpa para pengemudi,” ucapnya.

Akbar menegaskan, APSI sejauh ini terus melakukan advokasi dan pendampingan hukum bagi para sopir yang menghadapi permasalahan, seperti pemecatan sepihak, ketiadaan BPJS, hingga dijadikan kambing hitam oleh perusahaan.

“Kami sudah banyak membantu sopir yang dipecat sepihak, tidak mendapat BPJS, atau dipersalahkan oleh perusahaan. Itu bagian dari perjuangan kami untuk melindungi pengemudi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.