Jakarta, 28 November 2025 – Aliansi Indonesia Timur Bersatu (AITB) melalui Ketua Umum Manche Kota, menyampaikan sikap resmi terkait wacana reformasi Kepolisian Republik Indonesia. AITB menegaskan bahwa Polri sejatinya telah mengalami reformasi sejak 1998, namun masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki, khususnya dalam hal kinerja dan rekruitmen anggota baru.
Transparansi Rekruitmen, AITB menilai proses penerimaan anggota Polri, mulai dari Akademi Kepolisian (Akpol) hingga level paling bawah, harus dilakukan secara terbuka dan dapat diakses masyarakat. Hal ini penting untuk menumbuhkan kepercayaan publik bahwa seleksi dilakukan secara profesional dan bebas dari praktik tidak transparan.
Selain itu, Aliansi Indonesia Timur Bersatu (AITB) juga terkait Pengawasan Kinerja menekankan perlunya transparansi dalam kinerja aparat, termasuk melibatkan Propam dan Paminal sejak masa pendidikan hingga penugasan. Dengan mekanisme pengawasan yang jelas, diharapkan penyidik yang tidak bekerja secara profesional dapat segera dievaluasi.
Dalam kesempatan tersebut, AITB juga memberikan apresiasi kepada Polri atas perannya menjaga keamanan selama pelaksanaan Pilkada dan Pilpres. Menurut Manche Kota, Polri berhasil memastikan jalannya proses politik secara aman tanpa konflik komunal, meski terdapat gesekan kecil yang dapat diselesaikan dengan baik.
Reformasi Lembaga Hukum Lain, AITB menyoroti bahwa reformasi tidak seharusnya hanya menyasar Polri. Lembaga kehakiman dan Kejaksaan juga perlu direformasi, terutama terkait proses seleksi dan penempatan yang dinilai masih tertutup bagi masyarakat. AITB mengingatkan agar reformasi tidak dijadikan alat politik untuk merebut kewenangan Polri.
Sikap Tegas AITB “Aliansi Indonesia Timur Bersatu mendukung reformasi, tetapi reformasi yang terukur. Reformasi harus diarahkan untuk memperkuat institusi Kepolisian, bukan melemahkannya,” tegas Manche Kota.
