Reputasi Polisi, Buah Simalakama dan Tanggung Jawab Opini Publik

oleh -24 Dilihat

Tidak bisa kita pungkiri, institusi kepolisian di Indonesia masih memikul beban reputasi yang tidak ringan. Berbagai kasus di masa lalu telah membentuk persepsi negatif di sebagian masyarakat. Akibatnya, setiap insiden yang melibatkan aparat — bahkan yang terjadi dalam konteks tugas pengamanan atau kecelakaan operasional — sering kali langsung dipersepsikan sebagai bentuk kesalahan atau kekerasan.

Inilah yang dapat disebut sebagai buah simalakama. Di satu sisi, polisi dituntut tegas menghadapi balap liar, tawuran, dan geng motor yang meresahkan. Di sisi lain, setiap tindakan tegas berisiko memicu tuduhan pelanggaran jika berujung pada luka atau kecelakaan.

Namun negara hukum tidak boleh berjalan berdasarkan reputasi masa lalu atau emosi kolektif. Hukum bekerja berdasarkan fakta, unsur, dan pembuktian.

Presumption of Guilt vs. Presumption of Innocence

Salah satu bahaya terbesar dalam situasi seperti ini adalah pergeseran dari asas praduga tak bersalah menjadi praduga bersalah terhadap aparat.

Jika setiap insiden langsung dianggap sebagai penganiayaan tanpa penyelidikan objektif, maka:
• Aparat akan ragu bertindak,
• Ketertiban umum bisa melemah,
• Kelompok pelanggar hukum merasa lebih berani.

Sebaliknya, jika setiap tindakan aparat selalu dibenarkan tanpa evaluasi, maka kepercayaan publik akan semakin runtuh.

Karena itu, keseimbangan menjadi kunci.

PERAN PERS DAN OPINI PUBLIK

Di sinilah peran pers dan masyarakat menjadi sangat penting.

Media tidak boleh:
• Menghakimi sebelum proses hukum selesai,
• Menggiring opini berdasarkan potongan video,
• Menciptakan narasi yang memperkeruh situasi.

Namun media juga tidak boleh:
• Menutup kritik,
• Mengabaikan dugaan pelanggaran,
• Menjadi corong pembenaran tanpa verifikasi.

Pers yang sehat adalah pers yang objektif, proporsional, dan berbasis fakta. Opini publik pun harus dibangun di atas informasi yang utuh, bukan asumsi.

Profesionalisme Polisi sebagai Jawaban

Institusi kepolisian sendiri harus menyadari bahwa reputasi tidak bisa diperbaiki hanya dengan pernyataan, tetapi dengan:
• Transparansi investigasi,
• Evaluasi internal yang nyata,
• Sanksi tegas jika terbukti bersalah,
• Perlindungan jika anggota bertindak sesuai prosedur.

Kepercayaan publik dibangun melalui konsistensi.

Penutup

KEADILAN TANPA PRASANGKA BERLAKU BAGI SIAPA SAJA TERMASUK PETUGAS KEAMANAN

Kita semua — masyarakat, pers, dan aparat — berada dalam satu ekosistem hukum yang sama. Jika kita membiarkan prasangka mendahului fakta, maka hukum akan digantikan oleh persepsi.

Setiap kejadian harus dilihat secara objektif:
• Apakah ada unsur kesengajaan?
• Apakah tindakan sesuai prosedur?
• Apakah situasi memang tidak dapat dihindari?

Jawaban atas pertanyaan itu hanya bisa ditemukan melalui investigasi yang adil, bukan opini yang terburu-buru.

Reputasi memang memengaruhi persepsi.

Tetapi keadilan harus berdiri di atas fakta, bukan bayangan masa lalu.

Peter F. Gontha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.