Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan perkembangan terkini mengenai proses Reformasi Kepolisian
Tag: Putusan MK
Habib Syakur: Putusan MK Jaga Kepastian Hukum Bagi Anggota Polri
Jakarta – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan
Putusan MK Final, Fernando Emas Minta Isu Jabatan Polri Dihentikan
Jakarta – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyatakan dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan uji materi Undang-Undang
Sugeng Teguh Santoso: Penugasan Polisi Aktif di Jabatan Sipil Sah Secara Hukum
Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menegaskan dari sisi praktis tidak terdapat persoalan hukum atas penugasan anggota Polri
Guru Besar HTN Prof Juanda Bantah Tuduhan Perpol 10/2025 Bertentangan MK
Jakarta – Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara RI yang Melaksanakan Tugas Di Luar
Putusan MK Mengikat, Namun Pejabat Polri Lama Tak Perlu Mengundurkan Diri
Jakarta – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan polisi harus mengundurkan diri jika menjabat
Pakar Hukum Tata Negara: Kalau Jabatan Sipil Tak Relevan, Polisi Wajib Mundur atau Pensiun
Jakarta – Polemik penempatan anggota Polri aktif di jabatan sipil kembali menguat setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 resmi diketok. Dosen
Ahli Tegaskan: Polisi Boleh Duduki Jabatan Sipil Jika Masih Berkaitan dengan Fungsi Polri
Jakarta – Polemik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terus bergulir. Kini, pandangan tegas datang dari Dosen Ahli Hukum Tata Negara
Akademisi : Narasi Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri Tidak Berbasis Putusan MK
Jakarta – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul Jakarta Prof. Dr. Juanda, SH,MH. memberikan penjelasan komprehensif mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi
Pengamat Tegaskan Putusan MK Tidak Mengubah Ketentuan Usia Calon Gubernur 30 Tahun
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, syarat usia calon kepala daerah harus terpenuhi pada saat penetapan pasangan calon peserta pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










