ODOL Diterapkan Bertahap, Sopir Truk Subang Siap Tertib Asal Ada Keadilan

oleh -2 Dilihat

Subang – Kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (Zero ODOL) menjadi sorotan para pelaku angkutan barang di Indonesia. Aturan yang bertujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas dan melindungi infrastruktur jalan ini dinilai harus dijalankan secara adil, dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

Para sopir truk menyampaikan bahwa mereka tidak menolak tujuan dari kebijakan ODOL, namun berharap penerapannya melibatkan semua pihak yang terlibat dalam rantai distribusi, termasuk pemilik armada dan perusahaan logistik. Menurut mereka, penegakan hukum sebaiknya tidak hanya membebankan sanksi kepada sopir sebagai pihak terakhir di lapangan, tetapi juga memberi tanggung jawab yang proporsional kepada pihak lain yang memerintahkan pengangkutan muatan berlebih.

“Kami siap mendukung aturan ODOL demi keselamatan di jalan. Tapi kami berharap, penerapannya adil dan tidak hanya menyasar sopir. Pemilik armada dan pihak yang memerintah ODOL juga harus bertanggung jawab,” ujar Tamin, Ketua perwakilan sopir truk di Subang.

Selain itu, mereka menginginkan adanya waktu transisi yang memadai sebelum aturan Zero ODOL diberlakukan penuh, disertai program bantuan peremajaan armada dan penetapan tarif angkutan minimum yang layak. Hal ini dinilai penting agar sopir tetap dapat bekerja secara aman dan memperoleh pendapatan yang sebanding dengan biaya operasional.

Di sisi lain, para sopir memberikan dukungan penuh kepada Polri dalam upaya menegakkan aturan ODOL demi keselamatan bersama. Mereka mengapresiasi langkah Polri yang mengedepankan sosialisasi, pembinaan, dan pendekatan persuasif dalam penertiban kendaraan angkutan barang. Harapannya, kerja sama yang baik antara sopir, pemilik armada, perusahaan logistik, dan aparat penegak hukum dapat menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkeadilan.